Beranda >>>
Slider 1 Caption
HUBUNGAN LEMBAGA EKSEKUTIF LEGISLATIF DI DAERAH
HUBUNGAN LEMBAGA EKSEKUTIF LEGISLATIF DI DAERAH
Deskripsi Produk
Judul : HUBUNGAN LEMBAGA EKSEKUTIF LEGISLATIF DI DAERAH
Penulis : Prof. Dr. Subardjo. SH. MHum.
Tahun Terbit : 2024
Penerbit : CV MINE
Jumlah Halaman : 116
Ukuran Buku : A5
Harga : Rp.60.000
Sinopsis : Lembaga eksekutif merupakan salah satu cabang kekuasaan. Dalam trias politica Montesquieu,Lembaga eksekutif memiliki kewenangan untuk melaksanakan undang-undang yang dibuat oleh Lembaga legislatif (parlemen). Di dalam sistem politik, Lembaga,eksekutif termasuk di dalam suprastruktur politik (mesin resmi politik). Lembaga Eksekutif ini dikepalai oleh raja, Presiden serta dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dibantu oleh para Kabinet (Menteri). Lembaga legislatif atau legislature mencerminkan salah satu fungsi badan itu yaitu legislate, atau membuat undang-undang. Nama lain yang sering dipakai ialah Assembly yang mengutamakan unsur berkumpul (Untuk membicarakan masalahmasalah publik).